Dokumentasi Kegiatan “Sosialisasi Tata Cara Pemilihan dalam Pilkada 2024” dengan tema: menuju pemilihan kepala daerah Kabupaten Sleman yang transparan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Majelis Hukum dan HAMPimpinan Cabang Aisyiyah Moyudan yang diketuai oleh Ibu Eni Purwaningsih, S.H., S.Pd. dengan disupport pendanaan oleh LazisMu Moyudan, PCA Moyudan, Purnama Syawalan, dan Mulia Syawalan. Selain itu, mendapat izin untuk penyelenggaraannya di Gedung SMK Muhammadiyah 2 Moyudan, yang langsung dibantu oleh Bapak Ir. Adi Prijono selaku kepala sekolah dalam persiapannya. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 9 November 2024.Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pimpinan Cabang Aisyiyah Moyudan, Perwakilan dari setiap Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah, dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Moyudan sebanyak 5 orang. Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Dra. Hj. Sita Winayah selaku KetuaPimpinan Cabang ‘Aisyiyah Moyudan , selanjutnya dilanjutkan dengan acara inti yaitu Sosialisasi Tata cara Pilkada oleh PPK Moyudan, yang diwakili oleh Bapak Agung Wahyudi sebagai ketua PPK Moyudan dan Saudari Putri Octaviani. Pada acara ini dimoderatori oleh Ibu Dr. Harjanti Widiastuti, M.Si.Ak.Kegiatan ini diadakan dengan tujuan agar bisa membantu dalam kesuksesan pemilihan kepala daerah khususnya daerah Kabupaten Sleman. Karena sosialisasiini merupakan proses penyampaian informasi tentang tahapan dan program penyelenggaraan pemilihan serta tata cara dalam pemilihan kepala daerah sehingga dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih tentang Pilkada, menuju pemilihan kepala daerah Kabupaten Sleman yang transparan. Sehingga nantinya dapat dihasilkan para pemimpin yang benar-benar kehendak rakyat. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya secara baik khususnya para perempuan dan disabilitas sehingga tidak ada yang Golput dan money politik bisa dihindari. Karena penyandang disabilitas juga memiliki hak pilih dan hak suara. Untuk itu, dalamupaya untuk meningkatkan partisipasi kaum perempuan dan disabilitas dalamPilkada 2024 maka Majelis Hukum